Kamis 03 Apr 2014 16:06 WIB

Menag: Tabungan Umrah Harus Dikelola Pemerintah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Brosur tabungan haji dan umrah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Brosur tabungan haji dan umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan langkah Kementerian Agama bekerja sama dengan BPS BPIH dalam mengelola tabungan umrah sangat tepat.

Karena pendanaan dan pengelolaan itu harus dikelola pemerintah Sehingga tutur dia ada jaminan keamanan bagi dana umrah tersebut. Selain juga tupoksi Kemenag, program tabungan umrah untuk menjaga keselamatan keuangan dari dana tersebut.

''Tabungan umrah juga merangsang masyarakat menjadikan umrah menjadi wisata religius,'' ujar dia, Kamis (3/4). Kemudian mengubah kebiasaan wisata ke lokasi yang hedonis ke yang produktif dalam meningkatkan keimanan dan takwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement