Kamis 03 Apr 2014 12:45 WIB

Menteri Agama Luncurkan Siskohat Generasi Kedua

Menteri Agama Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali meluncurkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Generasi II sebagai pengganti Siskohat generasi pertama, sehingga akses pelayanan yang terhubung dengan jaringan Bank Penerima Setoran (BPS) semakin membaik.

Bersamaan dengan peluncuran Siskohat Generasi II tersebut, Menang juga meluncurkan web Ditjen PHU, Siskohat Generasi Kedua, Direktori Haji Khusus dan Umroh 2014, dan Tabung Umroh di Jakarta, Kamis.

Peluncuran sejumlah produk yang digagas Ditjen PHU tersebut berlangsung meriah. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara haji khusus hadir.

Khusus tentang Siskohat Generasi II itu, seperti dikemukakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Siskohat II telah terhubung dengan BPS biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH. Jaringan tersebut akan dikembangkan ke 12 embarkasi haji di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, lanjut Anggito, masyarakat memperoleh kemudahan pada waktu yang bersamaan (real time) langsung dapat dihitung jumlah total dana keuangan setoran BPIH. Lainnya, pendaftaran haji dapat dilakukan sepanjang tahun.

Selain itu, lanjut Dirjen PHU itu, ketersediaan database haji yang semakin terstruktur sehingga dengan mudah dan cepat dapat dilakukan kesiapan-kesiapan dan penyediaan pelayanan akomodasi dan transportasi lebih lanjut, seperti pemuatan dokumen haji.

Dengan kata lain, melalui Siskohat, data yang dapat menjadi acuan bagi pembuatan identitas Jamaah haji maupun dalam penyediaan akomodasi, konsumsi dan living cost lebih dini di embarkasi maupun di Saudi Arabia.

Yang menggembirakan adalah adanya kemudahan dan kecepatan layanan informasi tentang posisi dan status Jamaah haji kepada publik sejak masa pendaftaran sampai pemberangkatan, operasional di Arab Saudi sampai kembali ke daerah asal di Tanah Air.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement