Rabu 26 Mar 2014 11:35 WIB

MUI Berharap Artis Bisa Sensor Program Televisi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Acara program televisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Acara program televisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap para artis bisa menjadi perpanjangan tangan dari MUI. Artinya, para seniman Muslim bisa melakukan sensor tidak formal terhadap satu program televisi dimana mereka terlibat, agar nantinya program yang ditayangkan tidak melanggar syariah dan mengakomodir kebutuhan muslim.

Hal itu dikemukakan Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Kholil Ridwan saat mengundang sejumlah artis Muslim ibukota. Di kesempatan itu MUI mengundang para artis untuk berdiskusi mengenai tayangan program televisi.

Selama ini, sebut Kholil, banyak seniman dan budayawan kerap menganggap MUI sebagai eksekutor yang menakutkan.

"Karena itu kami undang untuk silaturahmi. Motivasinya karena maraknya program televisi yang tidak Islami, seperti acara joget dan hipnotis," ujarnya saat ditemui di Gedung MUI, Selasa (26/3).

Dia menambahkan MUI tidak bisa mengatakan tayangan-tayangan tersebut haram selama tidak ada keluhan dari masyarakat luas.

Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas mengenai tayangan acara televisi Ramadhan mendatang. "Ini juga untuk mengerem program-program yang tidak sesuai untuk Ramadhan mendatang," kata Kholil.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan MUI bukan hanya wadah bagi cendekiawan Muslim, tapi juga budayawan dan seniman Muslim. Terkadang peran mereka justru lebih efektif dari da'i.

"Kita ingin Ramadhan 1435 H nuansa syiar dan dakwahnya lebih kental dari sebelumnya," katanya.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah artis, seperti Cici Tegal, Eksanti, Oki Setiana Dewi dan Agus Idwar. Mereka diterima oleh Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Kholil Ridwan, Ketua Komisi Seni dan Budaya Habiburrahman El Shirazy dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Welya Safitri.

Pertemuan berikutnya akan dilanjutkan setelah pemilu legislatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement