Rabu 12 Mar 2014 16:34 WIB

MUI Akan Luncurkan Buku Pengobatan Sesuai Syariah

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya akan segera meluncurkan buku mengenai pengobatan yang sesuai dengan tuntunan Islam. "Dalam waktu dekat, kami akan luncurkan buku panduan tersebut," ujar Amirsyah usai temu media di Jakarta, Rabu (12/3).

Buku itu dibuat karena semakin banyaknya pengaduan mengenai pengobatan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama. Kasus terbaru adalah pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi yang mensyaratkan sejumlah dana untuk pengobatannya. Ustad Guntur Bumi beralasan dana tersebut sebagai zakat, infak atau sedekah.

Kasus itu menimpa Hans Suta yang mengalami kerugian puluhan juta untuk pengobatan neneknya. Namun si nenek tak juga kunjung sehat. "Hal itu tidak sesuai dengan tuntunan Islam, yang mana seharusnya pasien tidak dibebankan dalam pengobatan tersebut. Semua pemberian harus berasal dari keikhlasan pasien," tambahnya.

Dia menambahkan dalam kegiatan pengobatan ruqyah harus mematuhi 10 kriteria aliran sesat dan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2/Munas VII/MUI/6/2005 tentang Pendukunan dan Peramalan. Ustad Guntur Bumi yang mempunyai nama asli Susilo Wibowo meminta maaf dan akan mengikuti ketentuan MUI. MUI juga akan melakukan pengawasan ketat selama enam bulan terhadap metode pengobatan Ustad Guntur Bumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement