Selasa 25 Feb 2014 18:33 WIB

13 PIHK Buat Asosiasi Haji Umrah Baru

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Pengunjung melihat paket perjalanan haji, umrah dan wisata pada Islamic Travel Mart Exhibition di Jakarta beberapa waktu lalu (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat paket perjalanan haji, umrah dan wisata pada Islamic Travel Mart Exhibition di Jakarta beberapa waktu lalu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 13 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sepakat membuat sebuah asosiasi haji dan umrah baru di luar beberapa asosiasi haji dan umrah yang sudah ada saat ini. Ke-13 PIHK tersebut sepakat membentuk Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesturi).

Ketua Umum Kesturi Asrul Azis Taba mengatakan asosiasi yang dipimpinnya sudah memiliki akte pendirian, yang ditandatangani pada 23 Januari 2014 di Jakarta. Ia pun mengaku sudah melaporkan asosiasi umrah dan haji khusus ini ke Kementerian Agama, melalui Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kemenag.

Musyawarah Kerja Nasional Pertama asosiasi ini pun telah dilaksanakan pada Sabtu akhir pekan lalu, dan memutuskan Asrul Azis sebagai Ketua Umum terpilih.

Aziz mengatakan keputusan 13 PIHK membentuk asosiasi haji khusus dan umrah baru ini atas alasan belum mampunya asosiasi haji khusus dan umrah yang telah ada menjawab animo masyarakat yang melaksanakan haji khusus dan umrah.

Di mana, kata dia, saat ini semakin banyak perusahaan penyelenggara haji dan umrah baru dan tidak tertampung dalam asosiasi. "Kalau dibilang kehadiran Kesturi karena ketidakpuasan anggota asosiasi dan kompiteter bagi yang sudah ada sebelumnya, itu boleh juga," ungkap Azis, Selasa (25/2).

Pihaknya menyatakan siap membantu perusahaan  penyelenggara haji khusus dan umrah baru di dalam asosiasinya. Azis yang pernah menjadi salah satu pimpinan di Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah (Ampuh) mengatakan kehadiran asosiasi baru ini bertujuan mengayomi penyelenggara haji umrah.

Dalam hal mematuhi aturan-aturan dan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji umrah. Asosiasi haji dan umrah baru ini akan lebih bisa menyentuh langsung anggota, untuk memberikan informasi yang merata, agar mereka melaksanakan bisnisnya sesuai aturan.

Ia pun berharap, pemerintah dalam hal ini Kemenag bisa melihat asosiasi ini sebagai partner yang membantu  memperkuat kerja pemerintah. Artinya, Asosiasi ini hadir bukan untuk menghambat, tapi sebaliknya memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan haji umrah.

Munas I Kesturi akhir pekan lalu diikuti oleh 63 perusahaan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah Kode Etik dan aturan organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement