Senin 24 Feb 2014 15:31 WIB

PBNU Sesalkan Larangan Jilbab di Bali

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Fernan Rahadi
KH. Said Aqil Siroj
KH. Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyayangkan adanya pelarangan penggunaan jilbab di Denpasar, Bali. Menurutnya, melarang siswi memakai jilbab sama saja dengan pelanggaran kebebasan dan hak asasi manusia.

"Apa sih jeleknya berjilbab. Saya menyayangkan pelarangan itu," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (24/2).

Dia meminta umat Hindu bersikap terbuka dan toleran seperti Islam. Toleransi umat Islam itu terlihat jelas saat Hari Raya Nyepi dimana seluruh aktivitas berhenti total. Saat hari raya itu, umat Islam pun menghormati dengan libur.

"Kita sebaiknya saling menghormati," katanya.

Seorang siswi SMAN 2 Denpasar bernama Anita Whardani dilarang menggunakan jilbab oleh pihak sekolah. Pelarangan penggunaan jilbab, menurut Komnas HAM juga terjadi di hampir seluruh wilayah Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement