Senin 17 Feb 2014 20:45 WIB

Jamaah Haji Indonesia Tak Bisa Gunakan Airbus A380

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Airbus A380
Airbus A380

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menilai penggunaan pesawat Airbus A380 tidak efektif untuk melayani penerbangan haji. Pasalnya, pesawat jenis tersebut tidak bisa mendarat di seluruh bandara di Indonesia.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, tidak semua bandara memiliki landasan pesawat sepanjang 3.000 meter. ''Selain itu beban dari pesawat itu juga cukup berat untuk mendarat di bandara,'' kata dia dalam raker Komisi VIII dengan Menhub RI, Senin (17/2).

Menurut Mangindaan, penggunaan pesawat berukuran besar untuk melayani penerbangan haji merupakan ide bagus. Namun, harus disesuaikan antara jenis pesawat dengan kondisi bandara.

Dia mengaku, telah mendengar rencana pembelian pesawat Airbus A380 oleh Menteri Agama. Akan tetapi, yang mampu bandara yang sanggup memfasilitasi pesawat tersebut hanya beberapa di Indonesia. Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Prinsipnya, ujar Mangindaan, pihaknya menyetujui rencana pembelian pesawat dengan jenis itu. Selain itu dia menginformasikan, penerbangan tidak diistimewakan hanya untuk Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Pihaknya membuka pintu bagi maskapai lainnya yang ingin membuka layanan penerbangan haji. Namun, harus melalui proses tender terlebih dahulu dan memenuhi persayaratan yang telah ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement