REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Warga di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) harus semakin bersabar untuk bisa menjalankan ibadah haji. Karena masa tunggu / //waiting list//bisa berangkat haji sudah sampai 2026.
Hal didasarkan data dari sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel. Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Najib Haitami, menjelaskan, “Sekarang sudah ada 71.459 calon haji yang masuk daftar tunggu dengan masa tunggu sampai 2026. Jumlah tersebut akan terus bertambah karena pendaftaran terus dibuka,” kata Najib, Selasa (17/12)
Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumsel, menurut Najib Haitami, calon jemaah haji dari Kota Palembang merupakan yang jumlah paling banyak yaitu39.871 orang, kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 7.709 orang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 5.252 orang.
Untuk daerah dengan daftar tunggu paling sedikit adalah Kabupaten Empat Lawang sebanyak 502 orang dan Kabupaten OKU Selatan dengan 838 orang.“Dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar haji menunjakkan bahwa perekonomian masyarakat di Sumatera Selatan mengalami peningkatan,” kata Najib.