REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengkaji payung hukum pengelolaan dana haji. Kajian tersebut dilakukan dalam diskusi terbatas yang digelar Sabtu (16/11).
Diskusi tersebut dihadiri pengamat ekonomi keuangan Islam lintas fakultas di lingkungan UII, serta staf Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI.
Dijelaskan Rektor UII, H Edy Suandi Hamid, dana haji memiliki nilai manfaat yang besar jika dikelola dengan baik dan akuntabel.
"Manfaat yang besar dapat diraih dengan pengelolaan melalui produk investasi dan jasa keuangan berbasis syariah yang produktif dan tidak beresiko tinggi. Misalnya, di sektor riil dan investasi yang terkait dengan usaha pelayanan haji," kata Edy yang juga ekonom ini.
Lebih lanjut, Edy mengatakan jika memungkinkan lembaga yang ditunjuk mengelola dana haji bekerjasama dengan pihak lain untuk membangun apartemen atau hotel di Makkah dan Madinah, serta usaha katering.
Sehingga ketika musim haji dapat meredam atau menghilangkan keluhan tentang penginapan yang jauh dari Masjidil Haram dan Nabawi, serta soal makanan.
Hingga April 2013,kata Edy, dana haji yang terkumpul mencapai Rp 54,5 triliun. Bahkan diprediksikan tahun 2018, dana tersebut bisa mencapai Rp 100 triliun, menyusul antusiasme masyarakat untuk berhaji.
Melihat dana yang sangat besar ini, Edy menganggap penataan dana haji secara transparan dan profesional sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Selama ini, Kemenag belum berani memanfaatkan dana tersebut karena belum ada payung hukumnya. Karena itu, diskusi terbatas ini diharapkan bisa memberi kontribusi pemikiran untuk menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji.
Edy juga berharap kepada DPR RI untuk mendorong pemerintah untuk menyusun RUU Pengelolaan Keuangan Haji. Diharapkan dalam RUU tersebut dapat memuat aspek-aspek yang terkait dengan pemanfaatan dana untuk kegiatan investasi produktif, tidak beresiko tinggi dan sesuai dengan syariah.
Sementara Dadan Muttaqien, Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII mengatakan pengelolaan dana haji sesuai dengan prinsip syariah diharapkan dapat memberi jaminan kepastian setiap calon haji menerima manfaat atas dana haji yang telah disetorkan.
"Pengembangan teknologi virtual account dapat dimanfaatkan untuk memantu pengelolaan dana haji, seperti telah diterapkan pada asuransi syariah," kata Dadan.