REPUBLIKA.CO.ID, URUMQI -- Seorang wanita muslim Uighur dipaksa oleh otoritas Cina untuk meninggalkan rumah kontrakannya di wilayah Xinjiang karena memakai burqa.
"Kami berurusan dengan masalah itu, lalu ada apa?" kata seorang pejabat kantor manajemen perumahan setempat dikutip Onislam edisi Rabu (28/7).
Menurutnya, mereka tidak memiliki hukum yang melarang menyewakan rumah bagi Uighur yang memakai burqa. "Tapi ada pengumuman itu di seluruh papan," ujarnya.
Pada 4 Agustus, Arzugul Memet yang menutupi dirinya dengan burqa diberitahu tetangganya rumahnya akan disita. Pemberitahuan yang tertinggal di pintu mengatakan dia tidak bekerja sama dengan aturan tentang pemakaian burka. Pengumuman itu dikeluarkan komite setempat yang membuat aturan mengenai rumah sewa di wilayah Xinjiang.
Komite tersebut telah mengkonfirmasi kasus Memet. "Itu benar, dia merupakan wanita tertutup. kami tidak bisa berbuat apa-apa karena perintah sudah dari atas. Kami tidak bisa melakukan apa-apa dengan kebijakan ini," ujar seorang yang bekerja pada Memet.
Muslim Uighur yang merupakan minoritas di Cina sering menjadi sasaran diskriminasi kebijakan setempat. Mereka juga kerap menjadi sasaran kekerasan.