Selasa 13 Aug 2013 12:51 WIB

Pelajar di Kabupaten Mukomuko Belajar Menerjemahkan Alquran

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Citra Listya Rini
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada program baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.  Setiap sekolah diinstruksikan mengajarkan terjemahan Alquran kepada siswanya. Tentu saja, aturan ini hanya kepada siswa Muslim saja.

Program ini pun mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR. Menurut Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR, Surahman Hidayat kebijakan yang dilakukan Dinaas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko ini patut dicontoh daerah lain. 

Selain untuk mengurangi buta huruf Alquran, Surahman mengatakan program ini sekaligus menambah pemahaman para siswa akan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci tersebut.

Surahman yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR ini menambahkan sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam, kemampuan membaca dan memahami kitab suci Alquran sangat penting. Terlebih lagi di dunia pendidikan. 

Ketidakpahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam Alquran merupakan salah satu faktor penyebab munculnya krisis moralitas di kalangan pelajar. Aksi tawuran, kasus penyalah gunaan narkoba, seks bebas menjadi conth konkret dampak minimnya pemahaman Alquran.

Melalui pemahaman yang baik akan kandungan Alquran ini diharapkan tingkat kerusakan moralitas di kalangan siswa semakin berkurang. Sehingga mampu menghadirkan suasana kegiatan belajar dan mengajar yang lebih kondusif dan produktif.

"Harapannya generasi penerus bangsa, semakin memiliki kualitas yang baik dalam menghadapi tantangan jaman," kata Surahman dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (13/8).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nur Hasni menyatakan, mulai semester tahun ini, program tambahan di beberapa sekolah yakni metode tamyiz (terjemahan). 

Menindaklanjuti program itu, pihaknya membagikan buku pedoman praktis membaca dan menerjemahkan Alquran mulai jenjang SD hingga SMA. "Jumlahnya memang terbatas untuk setiap siswa tetapi setiap sekolah sudah ada panduannya," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement