REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Yeyen Rostiyani
JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Dr Anggito Abimanyu mengatakan tidak akan ada lagi pembatasan kriteria untuk jamaah calon haji pada 2013 ini. Maka calon haji yang akan berangkat adalah berdasarkan daftar urut, kecuali jamaah yang sudah berhaji.
"Kami putuskan tidak ada restriksi berdasarkan usia atau terhadap pengguna kursi roda. Pemerintah Saudi sudah pastikan daerah tawaf temporer di Masjidil Haram akan selesai pada Ramadhan. Kami yakin jalur tawaf temporer tersebut menggunakan sistem knock down dan memungkinkan bagi calhaj sepuh atau yang berkusi roda," kata Anggito.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengurangan kuota akan tetap berlaku. Pasalnya, daya tampung tawaf yang semula 48 ribu orang per jam kini dengan penambahan fasilitas temporer akan menjadi 35 ribu orang per jam.
Anggito mengatakan, perluasan ini memang terbilang proyek besar dan bisa disebut proyek ekstravaganza. Proyek perluasan ini akan menambah daya tampung jamaah menjadi 105 ribu orang per jam.
Proyek ini melipiuti pengurangan tiang-tiang masjid dan perluasaan jalur tawaf. Tak hanya itu, juga ditambah dengan pembangunan Masjid Abdullah. Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun dan diharapkan pada 2017, Indonesia akan mendapatkan kompensasi berupa tambahan quota dari jumlah normal.