Kamis 27 Jun 2013 21:52 WIB

Pola Pikir Masyarakat Hambat Perkembangan Wakaf Uang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
wakaf warisan/ilustrasi
Foto: TWI
wakaf warisan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Filantropi UIN Syarif Hidayatullah Amelia Fauziah mengatakan setidaknya ada dua alasan mengapa perkembangan wakaf uang di Indonesia tergolong lamban.

Penyebab utama adalah mindset atau pola pikir masyarakat Indonesia yang masih berpikir wakaf itu bentuknya bangunan atau tanah. Sosialisasi mengenai wakaf uang juga lambat, karena wakaf ini berbeda dengan wakaf pada umumnya.

Sosialisasi dari pemerintah sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun, masih terbatas di lingkungan kementerian. Informasi yang tersedia bagi masyarakat kuramg rinci sehingga tidak bisa dipahami secara nyata.

"Pola pikir masyarakat Indonesia yang masih konvensional saya pikir menjadi penyebab utama lambannya wakaf uang," katanya saat dihubungi, Kamis (27/6).

Faktor kedua adalah belum banyak lembaga yang mengelola wakaf uang. Ditambah, belum ada proyek besar terkait wakaf uang yang bisa dijadikan model. Menurut Amelia, sebaiknya sosialisasi yang diberikan lebih ke model wakaf sehingga bisa dicontoh masyarakat.

Ia mengatakan, wakaf uang mempunyai nilai investasi di dalamnya. Oleh sebab itu, perlu dikelola secara profesional oleh bankir, bukan oleh kiai atau tokoh masyarakat saja. Rata-rata orang Indonesia, kata Amelia, masih berpikir wakaf ini dikelola oleh tokoh agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement