Rabu 26 Jun 2013 13:00 WIB

49 Calon Haji Kota Sukabumi Tak Bisa ke Tanah Suci Tahun ini

Perluasan pembangunan di sekitar Kabah terus berlangsung, Jumat (21/6). Karena proyek perluasan ini Kerajaan Saudi memangkas kuota jamaah haji seluruh dunia. Perluasan Masjidil Haram kabarnya baru tuntas pada 2016
Foto: Stevy Maradona/Republika
Perluasan pembangunan di sekitar Kabah terus berlangsung, Jumat (21/6). Karena proyek perluasan ini Kerajaan Saudi memangkas kuota jamaah haji seluruh dunia. Perluasan Masjidil Haram kabarnya baru tuntas pada 2016

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 49 calon haji dari Kota Sukabumi gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun ini.

"Pengurangan kuota haji untuk Kota Sukabumi setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Agam Suryadharma Ali tentang pemangkasan kuota haji di seluruh wilayah di Indonesia sebesar 20 persen," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kota Sukabumi Sutisna kepada wartawan, Rabu.

Sehingga lanjut dia kuota haji untuk tahun ini sebanyak 243 orang berkurang sebanyak 49 orang.

Menurut Sutisna mereka yang dicoret pemberangkatannya pada tahun ini merupakan calon haji yang berada nomor urut paling bawah dan bisa berangkat haji pada tahun depannya atau ditunda selama satu tahun. Pengurangan pemberangkatan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para calon haji.

Lebih lanjut, mereka yang gagal berangkat tahun ini akan diprioritaskan keberangkatannya pada tahun depan, selain itu pihaknya juga mengimbau kepada para calon haji agar  bersabar dengan adanya keputusan ini.

"Pengurangan kuota haji ini tidak hanya untuk warga Kota Sukabumi tetapi calon haji di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia berharap negoisasi pemerintah pusat dengan Kerajaan Arab Saudi bisa mengeluarkan solusi agar kuota haji bisa bertambah, dan dari informasinya ternyata pengurangan kuota ini tidak hanya untuk Indonesia saja tetapi untuk negara lainnya.

Menurut dia pihaknya terus memantau perkembangan kuota haji ini dan kepada calon gaji yang gagal berangkat tahun ini tidak perlu cemas karena sudah menjadi prioritas pada pemberangkatan tahun depan. Di sisi lain, dengan adanya pemangkasan kuota haji sebanyak 20 persen tersebut, maka daftar tunggu haji pun akan terus bertambah lama.

Selain itu, pendaftar calon haji untuk Kota Sukabumi saat ini daftar tunggunya hingga empat tahun ke depan, dengan adanya pemangkasan ini maka bisa daftar tunggu bisa mencapai lima tahun bahkan lebih.

"Ini sudah menjadi kebijakan dan keputusan maka dari itu calon haji dan warga yang ingin berhaji agar paham dengan adanya pemangkasan ini," kata Sutisna.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement