Jumat 24 May 2013 04:00 WIB

Menjaga Kemaluan

Seorang aktivis berunjuk rasa menolak sosialisasi kondom di Mandala, Makassar, Sulsel, Senin (25/6). Mereka mengecam kebijakan pemerintah yang menggelar kampanye kondom bagi remaja karena dianggap melegalkan perzinaan.
Foto: Antara
Seorang aktivis berunjuk rasa menolak sosialisasi kondom di Mandala, Makassar, Sulsel, Senin (25/6). Mereka mengecam kebijakan pemerintah yang menggelar kampanye kondom bagi remaja karena dianggap melegalkan perzinaan.

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh Dr HM Harry Mulya Zein

Sepekan ini, masyarakat Jabodetabek dihebohkan dengan pemberitaan dipotongnya (maaf) alat kelamin seorang pemuda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelakunya merupakan salah seorang santri pondok pesantren di kawasan utara Tangerang.

Hasil penelusuran polisi, penyebab utama lantaran korban memaksa pelaku untuk berbuat intim. Membaca berita itu, saya sedikit terhenyak, mengapa teganya pemuda itu memaksa pelaku untuk berbuat zina yang benar-benar dilarang agama.

Patut kita akui, kasus di atas terjadi lantaran saat ini zina sudah dianggap hal biasa dan lumrah. Banyak di antara umat Islam yang telah melupakan kewajiban untuk menjaga pandangan dan kemaluan mereka. Alhasil mereka terjerumus dalam lembah perbuatan zina.

Padahal, Allah memerintahkan Nabi-Nya dan juga orang-orang yang beriman untuk menjaga pandangan dan kemaluan mereka. Dia uga memberitahukan kepada mereka bahwa Dia senantiasa pengetahui dan memperhatikan segala yang mereka kerjakan.

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Al-Mukmin: 19).

Pada mulanya, perintah tersebut tertuju pada pandangan. Lalu, Allah perintahkan hamba-Nya untuk menjaga pandangan sebelum menjaga kemaluannya karena semua yang terjadi itu bermula dari pandangan mata, laksana api besar bermula dari lilitan kecil. Jadi, pada awalnya dimulai dari pandangan kemudian terlintas dalam pikiran lalu menjadi langkah dan selanjutnya terjadi dosa ataupun kesalahan.

Maka dari itu, dikatakan bahwa barang siapa yang mampu menjaga pandangan, pikiran, ucapan, dan tindakan, berarti ia telah menjaga agamanya. Karena itu, Islam menekankan kepada umatnya untuk selalu menjaga kemaluannya agar terhindar dari perbuatan zina.

“Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Ma’arij [70] : 29-31)”

Kerusakan akibat zina termasuk dampak paling besar karena dapat merusak kemaslahatan mata rantai keturunan, kehormatan alat vital, serta mendatangkan permusuhan dan kebencian yang lebih besar di kalangan manusia, baik dari pihak istri, sahabat, anak perempuan, maupun ibunya. Besarnya dosa zina berada tepat setelah dosa pembunuhan.

Allah SWT menegaskan haramnya berbuat zina dalam firman-Nya: “Dan, orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (balasan) dosa(nya).

(Yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dan dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh. Kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Al-Furqan [25] : 68 – 70).

Allah SWT menyertakan zina dengan syirik dan pembunuhan. Dia juga menjadikan balasan atasnya adalah hidup kekal di nerat dalam siksa yang berlipat ganda jika pelakunya enggan bertauba beriman, dan beramal shalih.

Allah SWT berfirman: "Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.( Al-Israa’ [17] : 32)”

Allah menyatakan kekejian zina merupakan keburukan yang demikian keji sehingga diterima oleh akal semua makhluk.

Ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya, Ari Amr bin Maimun al-Audy. Dalam riwayat itu ditulis: "Di masa jahiliyyah, aku melihat kera yang berzina dengan kera yang lain. Lalu, berkumpullah para kera dan melempari keduanya dengan batu hingga mati."

Allah SWT. juga menerangkan bahwa ujung dari perbuatan ini adalah berupa jalan yang buruk karena merupakan jalan kerusakan, kebinasaan, kefakiran di dunia, serta siksa, kehinaan, an bencana di akhirat. Melalui tulisan ini, saya mengajak agar selalu menjaga karunia pandangan, menjaga kemaluan sehingga derajat kita selalu diangkat dan tidak direndahkan di mata manusia terlebih Allah SWT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement