REPUBLIKA.CO.ID, KRAKOW -- Daging halal merupakan kebutuhan mutlat seluruh umat Islam di dunia, termasuk Muslim Polandia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Polandia terkait larangan penyembelihan hewan, membuat Muslim Polandia harus berjuang memberitahukan syariat-syariat Islam kepada warga non-Muslim.
Dr Hayssam Obeidat, seorang Muslim yang bekerja sebagai dosen ilmu politik di Universitas Jagiellonian, mengatakan, umat Islam telah melakukan berbagai upaya guna meluruskan kesalahpahaman. "Kami bersama komunitas Yahudi bekerja sama memecahkan masalah ini," katanya menjelaskan seperti dikutip Krakow Post, Senin (8/4).
Hayssam menuturkan perjuangan umat Islam akan daging halal yang dimaksud yakni melalui pendekatan budaya seperti misal penyelenggaraan festival dan lainnya.