Rabu 02 Jan 2013 12:32 WIB

Ingin Gunakan Kata "Allah"? Peluklah Agama Islam!

Rep: Agung Sasongko/ Red: Citra Listya Rini
Mencintai Allah (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Mencintai Allah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ulama Malaysia mendesak kalangan non-Muslim untuk menghentikan tuntutan penggunaan kata "Allah". Hal itu disampaikan Mufti Negara bagian Perak, Harussani Zakaria ketika dimintai komentar soal kontroversi tuntutan tersebut.

“Jika ingin menggunakan kata Allah, peluklah agama Islam,” kata dia seperti dikutip onislam.net, Rabu(2/1).

Menurut Zakaria, tututan yang diajukan kalangan non-Muslim cenderung memprovokasi masyarakat. Sehingga membuat Umat Islam berang dan tidak terima.

 

KSecara terpisah, mantan ketua Dewan Fatwa Nasional, Ismail Ibrahim mendesak kalangan non-Muslim untuk membatalkan tuntutan mereka. Ia beralasan karena kata “Allah” itu hanya ekslusif milik umat Islam.

“Sudah cukup, konsitusi telah menjamin kesetaraan. Karena itu, hak untuk mengakui konsep Ketuhanan jangan dimanipulasi begitu,” kata Ibrahim. 

Ibrahim beragumen, “Allah” adalah nama dari sudut filosofis, definisidan konsep yang tidak sama dengan nama Tuhan. Karena itu, lebih tepat untuk agama lain agar menggunakan nama “Tuhan”.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah melarang umat Kristiani untukmenggunakan kata “Allah” pada setiap kitab suci yang dipublikasikan. Namun, kalangan oposisi yang dipimpin Partai Aksi Demokratik (DAP) kembali menghidupkan wacanaitu.

Sekjen DAP, Lim Guan Eng menyerukan agar umat Kristiani diperbolehkan menggunakan kata “Allah”.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement