Senin 05 Nov 2012 17:53 WIB

Masa Tinggal Jamaah Haji tak Mungkin Diperpendek

Rep: Harun Husein/ Red: Dewi Mardiani
Pesawat Garuda pengangkut jemaah haji.
Foto: bandaraonline.com
Pesawat Garuda pengangkut jemaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Vice Presiden Haji Garuda Indonesia, Hady Syahrean, mengatakan masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci tidak mungkin diperpendek. Sebab, slot penerbangan (izin landing) di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, terbatas. Saat ini, kata Hady, slot Garuda di Bandara King Abdul Aziz dibatasi 10-13 penerbangan per hari.

“Kita bisa saja menambah pesawat untuk mengangkut jamaah, dari sekarang 15 pesawat menjadi katakanlah 25 pesawat. Tapi kalau slotnya nggak ada, dan kapasitas bandara di sini nggak memungkinkan, tetap nggak bisa,” kata Hady Syahrean di Posko Garuda, Hotel Elaf, Jeddah, Senin (5/11).

Kalau tak bisa menambah pesawat, secara teoretis, masa tinggal jamaah itu juga bisa dikurangi dengan menggunakan pesawat-pesawat berbadan lebar, seperti Boeing 747-400, sehingga lebih banyak jamaah yang terangkut. Tapi, persoalannya, adalah kapasitas bandara di Tanah Air.

“Bandara  di Indonesia yang bisa didarati Boeing 747-400 hanya Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Batam, dan Lombok. Padang bisa didarati 747-400, tapi pesawatnya nggak bisa parker,” kata Hady.

Karena itulah, kata Hady, dalam mengangkut jamaah haji, Garuda menggunakan pesawat spesifikasi pesawat yang sesuai dengan kapasitas bandara embarkasi/debarkasi. Garuda menggunakan 15 pesawat, dengan rincian: tiga unit Boeing 747-400, satu unit Boeing 767-300, dan 11 unit Air Bus 330-200.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Syairozi Dimyathi, mengatakan ada usulan dari Komisi VIII DPR agar masa tinggal jamaah haji dikurangi. Saat ini, masa tinggal jamaah haji rata-rata masih 40 hari.

 

“Pertimbangan DPR (untuk mengurangi masa tinggal jamaah haji) karena banyak yang uzur, terikat dinas, dan lain-lain. Jadi diminta diperpendek saja masa tinggalnya,” Syairozi usai bertemu dengan rombongan Tim Pengawas Haji Komisi VIII di KJRI Jeddah, pekan lalu.

Sempat muncul usulan agar frekuensi penerbangan ditambah, setidaknya masing-masing 20 penerbangan oleh Garuda dan Saudi Airlines. Sehingga, jamaah akan lebih banyak terangkut pada saat bersamaan.

Syairozi mengatakan, jika masa tinggal jamaah itu bisa diperpendek, akan berkonsekuensi pada pengurangan biaya jamaah haji. Sebab, otomatis akomodasi dan konsumsi jamaah haji akan berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement