Ahad 04 Nov 2012 07:10 WIB

RI Kekurangan Tenaga Medis Haji

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Tim dokter haji Indonesia sedang merawat jamaah yang sakit.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Tim dokter haji Indonesia sedang merawat jamaah yang sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kuota petugas kesehatan kloter Indonesia di tanah suci ternyata belum memadai. Jumlah petugas medis tersebut tidak sebanding dengan banyaknya jumlah jamaah haji.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes dr Ratna Rosita menambahkan, saat ini hanya terdapat tiga petugas kesehatan kloter yang mendampingi setiap kloter. Rinciannya, satu dokter dan dua perawat.

Padahal, setidaknya jika dalam satu kloter terdapat 450 harusnya terdapat sembilan petugas kesehatan kloter. "Tapi tenaga yang dialokasikan Kemenag masih terbatas satu dokter dan dua perawat. Sisanya dua sampai tiga tenaga dari Kemenag. Kuotanya memang terbatas,"papar Ratna, akhir pekan lalu.

Dia pun berharap Komisi Kesehatan DPR RI bisa berkoordinasi dengan Komisi Agama untuk memberikan rekomendasi terkait penambahan kuota tenaga medis dari Kemenag. Sebab, beban kerja para tenaga medis kloter yang jumlahnya terbatas, sangat berat. "Kita berharap ada komunikasi dengan Komisi Agama, supaya kuotanya bisa ditambah,"imbuh Ratna.

Menyoal penambahan kuota tersebut, Menkes Nafsiah Mboi mengamini pernyataan Sekjen Kemenkes. Dia menuturkan, penambahan kuota sepenuhnya bergantung pada Kemenag.

Kemenkes tidak keberatan jika nantinya jumlah tenaga medis kloter harus ditambah. Namun, dia berharap anggaran penambahan kuota tersebut disetujui DPR. Sebab, mulai tahun ini, biaya tenaga medis kloter tidak lagi ditanggung Kemenag.

Karena itu, lanjutnya, tahun ini Kemenkes memasukkan anggaran memberangkatkan tenaga medis haji hanya sebesar Rp 21,84 miliar ke dalam DIPA tahun 2012. "Kalau Kementerian Agama mau menambah kuota, anggarannya harus meningkat juga," kata Nafsiah.

Sebagai informasi, tahun ini, untuk 482 kloter dari 13 embarkasi, tenaga medis yang diberangkatkan hanya 482 dokter dan 964 perawat. Artinya satu dokter mendampingi satu kloter.

"Memang saat ini jumlahnya jauh dari cukup,"jelas Menkes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement