REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawasan Haji dan Umrah Indonesia (KPHUI) sejauh ini mendata sekitar 20-an aduan dari jamaah soal penyelenggaraan haji. Selain aduan dari jamaah, ada juga temuan oleh KPHUI yang langsung memantau di Arab Saudi.
Jumlah aduan dan temuan itu, kemungkinan besar bisa bertambah sampai penyelenggaraan haji selesai. Aduan dan temuan yang diperoleh KPHUI di antaranya soal masalah pemondokan, katering bagi jamaah, transportasi dan akomodasi yang didapatkan jamaah. Menurut Wakil Ketua KPHUI, Dudu Abdusshamad, aduan dan temuan oleh kPHUI sebenarnya bukan kasus baru.
Menurutnya, kasus serupa juga terjadi di penyelenggaraan haji tahun lalu dan sebelumnya. Namun, pemerintah, kata dia, tidak pernah berkaca dan memerbaiki permasalahan itu. Justru masalah tersebut terkesan dibiarkan dan terjadi semakin parah. Dari beberapa kasus yang dapat didata KPHUI, permasalahan paling menonjol ada di pemondokan dan transportasi jamaah.
Pemondokan bagi jamaah haji masih banyak yang kondisinya di bawah standar kelayakan. Misalnya, kuota pemondokan ditempati jamaah yang berlebihan. Selain itu, kelayakan lift gedung pemondokan yang hanya memilliki 1 atau 2 unit. "Pemondokan tidak layak itu dulu disewa, tahun ini disewa lagi," ungkap Dudu, Jumat (2/11).
Dudu menambahkan, untuk transportasi, kasus yang paling mencolok adalah terbakarnya bus yang ditumpangi jamaah. Temuan KPHUI di lapangan, bus yang digunakan jamaah Indonesia kondisinya sudah uzur dan tidak layak digunakan untuk mengangkut jamaah. Harusnya, kata Dudu, pemerintah memastikan kejelasan bus sebelum menyewa.
Aduan dan temuan di lapangan selama penyelenggaraan haji akan dikaji lebih lanjut untuk menghasilkan rekomendasi secara menyeluruh. Menurut Dudu, KPHUI tidak akan memfokuskan pada satu kasus saja, tapi akan mengarah pada reformasi penyelenggaraan ibadah haji. "Harus ada reformasi pengelolaan dan penyelenggaraan haji kita," tambah Dudu.
Dudu menambahkan, KPHUI juga akan mendorong pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Sebab, selama ini, pengelolaan dan penyelenggaraan haji tidak pernah transparan. Kalau dikelola secara transparan, semua pihak dapat mengawasi penyelenggaraan haji. Kesempatan untuk memerbaiki penyelenggaraan haji semakin besar.