Rabu 24 Oct 2012 04:12 WIB

Ini Alasan Logo Halal di Cina Beragam

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
 Daging halal di Cina.
Foto: chinadaily.com
Daging halal di Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Beragamnya logo halal pada makanan di Cina ternyata karena banyak hal. Status halal sebuah produk di Cina menjadi tanggung jawab komisi halal asosiasi agama setempat.

Selanjutnya produk harus mendapat persetujuan dari dewan perwakilan provinsi dan regional. Jika dianggap memenuhi standar kualitas produk, produsen diperbolehkan menampilkan logo halal pada produk tersebut.

Itulah yang membuat logo halal di Negeri Panda tersebut memiliki tampilan yang berbeda. Di Ningxian Hui, daerah otonomi dengan populasi Muslim mencapai 35 persen mencoba melakukan terobosan. Mereka merevisi regulasi status kehalalan sebuah produk yang berlaku pada 2003.

Revisi yang dilakukan mengharuskan produsen, pemilik dan Komunitas Muslim terlibat dalam pelabelan halal setiap produk. Revisi itu juga termasuk memisahkan proses produksi makanan halal dan non halal.

"Kami terus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi pada restoran guna memastikan tidak ada aktivitas non halal," ungkap Direktur Halal di Ningxia seperti dikutip chinadaily.com, Selasa (23/10).

Menurutnya, lebih dari 10 ribu restoran dan produsen makanan telah bersertifikat halal. Perbaikan itu juga diikuti daerah lain di Cina seperti Xianjiang. Komunitas Muslim merevisi aturan yang berlaku pada 2005. Revisi yang dilakukan cukup detail, termasuk bagaimana cara hewan itu disembelih.

Sebelumnya Muslim Cina mengaku mengeluhkan banyak logo halal. Salah satunya Hu Yi dan anaknya, Yi Cheng (5) yang menemukan tiga logo halal berbeda ketika mencari produk daging potong. (baca: Muslim Cina Keluhkan Banyaknya Logo Halal).

sumber : chinadaily.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement