REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menunjuk koordinator dalam proses migrasi dana haji. Migrasi dana haji ini dilakukan dari obligasi syariah (sukuk) sejak mulai jatuh tempo Mei 2013 nanti ke bank syariah.
Koordinator bank syariah tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama secara langsung dalam menempatkan dana haji yang selama ini 80 persen ada di sukuk. Penunjukan koordinator ini menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu, akan memudahkan koordinasi.
Dikatakannya, selama ini, pola koordinasi antara pemerintah dengan perbankan sangat sulit dan menyita waktu. Namun, hingga sekarang, pemerintah belum menentukan bank mana saja yang akan menjadi koordinator migrasi dana haji ini.
Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Riawan Amin, mengungkapkan bahwa penunjukan koordinator bank syariah ini tidak boleh asal tunjuk. Harus ada musyawarah untuk memilih bank mana yang akan menjadi koordinator ini.
Amin mengharapkan, bank-bank syariah yang sudah memiliki hubungan dengan pemerintah sebaiknya membuat konsolidasi bersama untuk mencari siapa yang menjadi koordinatornya. "Bank-bank Syariah yang sudah Online dengan Kemenag silakan buat konsorsium bersama dan memilih koordinatornya," ungkap Amin, Senin (8/10).
Sementara itu, pengamat perbankann syariah, Agustianto, berharap ada pembahasan lebih lanjut untuk menentukan koordinator migrasi dana haji ini. Harus ada pembahasan terkait fungsi, wewenang dan tugas bank koordinator ini sebelum muncul nama bank yang akan menjadi koordinatornya.
Dikatakannya, semua itu harus didasarkan musyawarah antara pihak bank dengan pemerintah. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan asosiasi perbankan syariah dalam pembahasan ini. "Bisa dimusyawarahkan melalui Asbisindo dan pemerintah," ungkap Agustianto.
Berdasarkan kondisi bank syariah saat ini, Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi salah satu bank penempatan dana haji paling besar. Bank syariah yang berinduk pada bank mandiri tersebut bisa menjadi kandidat kuat sebagai koordinator selain Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Nasional Indonesia syariah. Namun, semuanya harus ditentukan dengan musyawarah.