Kamis 04 Oct 2012 18:25 WIB

Adab Berobat dalam Islam (3-habis)

Rep: Heri Ruslan/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud, Rasululllah SAW  melarang umatnya berobat dengan obat-obatan yang kotor.

Suatu ketika, seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menggunakan khamar (arak) sebagai obat.

Laki-laki itu berkata, ''Khamar itu obat.'' Rasulullah SAW kemudian bersabda, ''Khamar itu bukan obat, tetapi penyakit.''

''Tak sepantasnya seorang Muslim berpaling dari sabda Rasulullah SAW, dikarenakan pendapat orang lain,''  ujar Syekh Abdul Azis.

Adab keempat, berkonsultasi dengan ahli medis. Seorang Muslim yang berobat hendaknya berkonsultasi dengan kalangan orang-orang yang diketahui bertakwa kepada Allah SWT  dan mengetahui ilmu pengobatan.

Hal itu ditegaskan dalam Alquran Surah An-Nahl ayat 43. ''...  maka bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.''

Tidak semua orang mengetahui ilmu pengobatan. Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menurunkan penyakit kecuali Dia menurunkan obatnya, ada yang mengetahuinya dan ada juga yang tidak, keciali penyakit as-saam,yaitu kematian.''

Oleh karena itu, orang yang sakit hendaknya berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui jenis penyakit serta obatnya yang cocok.

Adab berobat yang kelima, meyakini bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah SWT.  Orang yang sakit serta dokter wajib meyakini bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah SWT. Sedangkan obat dan terapi merupakan sebab dari kesembuhan.

''Jika Allah menginginkan, Dia akan menjadikan obat itu bermanfaat dan jika tidak, maka obat tersebut tak akan memberikan pengaruh,'' kata Syekh Abdul Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement