Jumat 01 Nov 2024 20:59 WIB

Arif Dalam Berbisnis

Sebelum diangkat menjadi nabi, Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis.

ILUSTRASI Bisnis.
Foto: dok pxhere
ILUSTRASI Bisnis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdagangan telah menjadi bagian dari kehidupan manusia sejak dahulu kala. Pedagang pun adalah sebuah profesi yang mulia. Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi utusan Allah telah mencari nafkah dengan berdagang.

Islam dengan jelas membedakan antara jual-beli dan aktivitas riba. “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah: 275).

Baca Juga

Meniru Nabi

Suku Quraisy, yang darinya Nabi Muhammad SAW berasal, dikenal sebagai kaum pedagang. Rasulullah SAW pun mewarisi bakat berbisnis dari pamannya yang juga seorang tokoh Quraisy, Abu Thalib. Saat berusia dewasa, reputasi beliau kian cemerlang di tengah masyarakat.

Nabi SAW dikenal luas sebagai pedagang yang ulet, amanah, dan jujur. Beliau cermat dalam melihat segmentasi konsumen sehingga mampu “membaca” dengan tepat permintaan pasar. Tidak pernah sekalipun menyembunyikan kualitas barang dagangannya. Tidak pula mengurangi takaran. Akhlaknya mesti ditiru, khususnya oleh mereka yang ingin sukses dalam berbisnis.

Jangan menimbun

Dalam berbisnis, seorang Mukmin hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Ia tidak boleh berlaku zalim, semisal menimbun barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Penimbunan itu bertujuan menjual kembali komoditas tersebut ketika harganya naik. Alhasil, masyarakat umum dirugikan karena sikap tamak si penimbun.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan menimbun barang-barang kecuali orang yang berdosa (khathi’un)” (HR Muslim). Perkara itu jangan dianggap sepele. Allah menyebut Firaun, Hamman, dan bala tentaranya dengan sebutan yang sama.

Tiga asas

Dalam perspektif Islam, kearifan terkait perniagaan bertumpu pada tiga asas, yakni persamaan, pemerataan distribusi, dan tidak berlebihan. Yang pertama itu berarti bahwa setiap orang, dalam memperoleh haknya, mesti tidak mengganggu hak orang lain. Yang kedua berarti kecenderungan untuk menghindari monopoli.

Pada saat yang sama, hak-hak dan kesempatan setiap orang dijamin dalam kegiatan-kegiatan ekonomi, yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi. Terakhir, Islam mengajarkan manusia agar tidak melakukan konsumsi yang berlebihan. Keserakahan adalah salah satu penyakit hati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement