REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terbongkarnya penyeludupan buku nikah palsu oleh jamaah haji asal Madura masih dalam penyelidikan mendalam aparat Kepolisian Resort kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur. Polisi telah menangkap Hj Saimah yang menitipkan 998 buku nikah palsu kepada Bukari Muhammad Ali Rizal (40 tahun) Jamaah Haji asal Pamekasan.
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya, Iptu MS Fery, ketika dihubungi mengatakan, Hj Saimah berhasil ditangkap hari ini setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari rumahnya di Pamekasan. "Saat ini Hj. Saimah sedang dalam penyelidikan mendalam dari aparat kepolisian," ungkap Fery kepada Republika, Senin (2/10).
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara Saimah mengaku tidak tahu menahu masalah buku nikah palsu tersebut. Ia mengaku dititipkan buku nikah oleh Udin. "Ia mengakui diperintah oleh Udin untuk mencari perantara, orang yang siap mengantarkan buku nikah ke Arab Saudi," terang Fery.
Kemudian, jelas dia, Saimah meminta kepada Bukari untuk menjadi perantara dan membawa 998 buku nikah palsu tersebut ke Arab Saudi. Setibanya di Arab Saudi, sesuai pengakuan Bukari, ia kemudian akan dijemput oleh Udin, orang yang sama memerintahkan Saimah mencari perantara pembawa buku nikah.
"Karena itu, bisa jadi Udin inilah otak sindikat buku nikah palsu ini," ungkap Fery yang didampingi Kabid Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti. Fery mengungkapkan, Kepolisian memang masih sulit menangkap Udin, karena masih berada di Arab Saudi. Namun, jelas dia, dalam waktu dekat Udin ini akan masuk dalam daftar pencarian orang TKI di Arab Saudi.
Polisi juga memastikan bahwa dua jamaah haji asal Pamekasan yang tertangkap membawa 600 buku nikah di Madinah, Abdul Kholik Taufiqurrahman dan Muhammad Rizal merupakan bagian dari sindikat Udin. Kholik dan Rizal dicegah imigrasi Madinah, karena kedapatan membawa barang mencurigakan, yaitu 600 buku nikah. Dari keterangan keduanya, didapati juga bahwa mereka akan menyerahkan buku nikah itu kepada Udin.
KaSubbag Humas Kemenag Kanwil Jatim, Fatchul Arif mengatakan, Kholik dan Rizal diizinkan berhaji dengan pengawasan ketat PPIH di Madinah. "Setelah kembali ke tanah air mereka baru akan diperiksa oleh pihak kepolisian Tanah Air," ungkapnya.
Sedangkan untuk Bukari dan istrinya, Sunai, belum bisa dipastikan berangkat dalam waktu dekat. Walaupun pihak kepolisian sudah memberikan izin untuk berangkat haji kepada Bukari, Namun Arif mengakui belum mendapat restu pemberangkatan dari PPIH Jawa Timur.