Jumat 21 Sep 2012 19:01 WIB

Le Pen Desak Prancis Larang Burka dan Kippah

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Marine Le Pen
Marine Le Pen

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Tokoh sayap kanan Prancis, Marine Le Pen mendesak pemerintah untuk melarang penggunaan cadar dan kippah, topi khas Yahudi di ruang publik. Desakan itu diutarakannya dalam wawancara bersama harian 'Le Monde', Jumat (21/9).

"Sudah jelas, jika jilbab dan burka dilarang, maka kippah juga dilarang," papar dia seperti dikutip Radio Netherland Worldwide. Dalam wawancara itu, Le Pen juga mendesak pemerintah melarang adzan, makanan halal dan pembiayaan asing atas masjid di Prancis.

Merespon desakan itu, Presiden Prancis, Francois Hollande mengatakan kebijakan yang membuat masyarakat menangis merupakan hal yang tidak pantas. "Kita harus menerapkan aturan, yang kita kenal sebagai aturan Republik Prancis dan sekularisme," kata dia.

Situasi Prancis tengah memanas ketika Charlie Hebdo, media kontroversial berencana memuat kembali karikatur Nabi Muhammad SAW. Guna mengamankan situasi, pemerintah Prancis telah melarang aksi unjuk rasa di sekitar masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement