Selasa 28 Aug 2012 19:50 WIB

Tujuan dan Manfaat Khitan (2)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Seorang bocah saat dikhitan.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Seorang bocah saat dikhitan.

Penyakit kelamin

Beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kalangan yang tidak dikhitan.

Begitu juga penderita AIDS, kanker alat kelamin, bahkan kanker rahim juga banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan.

Ini juga yang menjadi salah satu alasan orang-orang non-Muslim di Eropa dan Amerika Serikat melakukan khitan.

Mengutip tulisan Abdul Hamid Mahmud Thahmaz berjudul “Al-Arbaun Al-Ilmiyah”, sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986.

Dalam artikel yang diturunkannya ini, Abdul Hamid menulis bahwa sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan Yahudi dan negeri-negeri Muslim, sebab mereka melakukan khitan semenjak usia anak-anak.

Dan data statistik medis juga menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan Yahudi tidak terjadi, kecuali hanya terhadap sembilan penderita dalam setahun.

Khitan adalah menyempurnakan thaharah (bersuci) dalam beribadah. Karena itu, khitan disunahkan dilakukan saat bayi berumur tujuh  hari, karena Rasulullah telah melaksanakan aqiqah dan khitan untuk kedua cucunya Hasan dan Husein di hari ketujuh, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.

Pendapat lain menyatakan khitan dilakukan ketika berumur tujuh hingga 10 tahun karena pada saat itu seorang anak mulai diperintahkan menjalankan shalat. Secara psikologis, sebaiknya khitan dilakukan saat anak sudah memahami sisi positif dan negatif sehingga trauma psikis lebih minimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement