Senin 05 May 2025 15:27 WIB

Tradisi Khitan Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Adam

Tradisi khitan memiliki sejarah yang panjang.

ILUSTRASI Seorang anak diantar ibunya untuk menjalani operasi khitan
Foto: Republika/Alkhaledi kurnialam
ILUSTRASI Seorang anak diantar ibunya untuk menjalani operasi khitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut sejumlah riwayat dan literatur, tradisi khitan atau sunat telah ada sejak zaman Nabi Adam AS. Bahkan, bangsa-bangsa terdahulu juga melakukan hal yang sama.

Mengutip keterangan dari Injil Barnabas, Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang berkhitan. Ia melakukannya setelah bertobat kepada Allah dari dosa-dosa yang dilakukannya karena melanggar larangan Allah untuk tidak memakan buah khuldi.

Baca Juga

Ketika syariat ini dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim AS, karena pada masa itu banyak keturunan Nabi Adam AS yang telah melupakan syariat ini. Karena itu, Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk menghidupkan kembali tradisi yang menjadi fitrah umat manusia itu.

Dalam sejarah Islam, khitan dilakukan Nabi Ibrahim AS. Hal itu disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA oleh Imam Bukhari, Muslim, Baihaqi, dan Imam Ahmad. Nabi SAW bersabda, "Ibrahim Khalil ar-Rahman berkhitan setelah berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak."

Bangsa kuno hingga pra-Nabi

Pada masa Babilonia dan Sumeria Kuno, yakni sekitar tahun 3.500 tahun sebelum Masehi (SM), masyarakat setempat juga sudah melakukan praktik berkhitan. Hal ini diperoleh dari sejumlah prasasti yang berasal dari peradaban bangsa Babilonia dan Sumeria Kuno. Pada prasasti itu, tertulis tentang praktik-praktik berkhitan secara perinci.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Begitu juga pada masa bangsa Mesir Kuno sekitar tahun 2200 SM. Prasasti yang tertulis pada makam Raja Mesir yang bernama Tutankhamun, tertulis praktik berkhitan di kalangan raja-raja (Firaun). Prasasti tersebut menggambarkan bahwa mereka menggunakan balsam untuk menghilangkan rasa sakit, saat sebagian kulit kemaluan laki-laki dipotong. Tujuan mereka melaksanakan khitan ini adalah untuk kesehatan.

Tak hanya Babilonia, Sumeria, dan Mesir Kuno, orang-orang Yahudi juga mengenal tradisi berkhitan. Mereka menaruh perhatian besar terhadap praktik berkhitan ini. Dalam kitab Talmud--tafsir atas Zabur, yakni kitab yang diturunkan kepada Nabi Daud AS--disebutkan, orang yang tidak berkhitan termasuk dalam golongan orang musyrik yang jahat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement