Jumat 24 Aug 2012 14:42 WIB

Persis dan Pemurnian Islam (3)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Lambang Persis.
Foto: islamedia.web.id
Lambang Persis.

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 1 Shafar 1342 H, bertepatan dengan 12 September 1923, kelompok tadarus ini sepakat mendirikan organisasi yang diberi nama Persatuan Islam.

Nama Persatuan Islam ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul-ijtihad dan jihad: berusaha sekuat tenaga mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam.

Ide persatuan pemikiran, rasa, suara, dan usaha Islam ini diilhami firman Allah dalam Alquran Surah Ali-Imran ayat 103 dan hadis Nabi SAW yang memerintahkan pentingnya persatuan.

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang/aturan) Allah seluruhnya; dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS Ali Imran [3]: 103). “Kekuatan Allah itu beserta jamaah.” (HR Tirmidzi).

Kedua dasar inilah yang menjadi moto Persis dan ditulis dalam lambang Persis yang berbentuk lingkaran bintang bersudut 12.

Dalam perkembangannya, konsep persatuan pemikiran, rasa, suara, dan usaha Islam ini dituangkan Persis melalui gerakan pendidikan Islam dan dakwah. Persis juga berusaha menegakkan ajaran Islam secara utuh tanpa dicampuri khurafat, syirik, dan bid’ah.

Saat ini, organisasi Persis telah tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bengkulu, Riau, Jambi, dan Gorontalo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement