REPUBLIKA.CO.ID, Untuk memperkuat dan memudahkan pemahaman nilai-nilai Islam bagi masyarakat, tokoh ulama setempat kemudian menulis sejumlah karya.
Dari mereka, bermunculanlah karya-karya Islam, baik dalam bidang hukum, ibadah, sejarah, hikayat Islam, syair, dan sebagainya.
Naskah-naskah itu ditulis dalam beragam bahasa. Ada yang berbahasa Arab atau berbahasa daerah, seperti Lombok, Jawa, Madura, Bali, Bugis, Aceh, Banjar, Buton, dan sebagainya.
Karena itu, di Indonesia dikenal ada tiga jenis manuskrip Islam. Pertama, manuskrip berbahasa Arab dan ditulis dengan tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab, tetapi berbahasa Melayu.
Agar sesuai dengan aksen Melayu, diberi tambahan fonem. Ketiga, manuskrip Pegon, yakni naskah yang ditulis dengan huruf Arab, tetapi menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.
''Sebenarnya, banyak naskah keagamaan yang dimiliki Indonesia. Mungkin, jumlahnya ribuan. Namun, yang berhasil ditemukan baru sekitar 500-600 naskah,'' kata Dasrizal MA, Kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dr Oman Fathurrahman, Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa). Ia menyatakan, naskah-naskah itu sudah ada yang direstorasi dan didigitalisasi.
Pusdiklat dan Lektur Departemen Agama telah mendigitalisasi sekitar 600 naskah keagamaan. Sementara itu, Manassa yang bekerja sama dengan Museum Aceh, Yayasan Ali Hasjmi, PKPM Aceh, dan Leipzig University (Belanda), sejak tahun 2007-2009 telah merestorasi sekitar 1.989 naskah dan mendigitalisasi 1.223 naskah.
Oman menyatakan, naskah nusantara mencakup tiga kategori. Pertama, semua naskah yang ditulis oleh pengarang asal nusantara, baik menggunakan bahasa-bahasa lokal nusantara, seperti Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Aceh, Batak, Bali, Wolio, ataupun bahasa asing, misalnya Arab dan Belanda.
Kedua, naskah karangan penulis asing, tetapi disalin oleh penyalin lokal dan naskahnya banyak digunakan oleh masyarakat nusantara. Ketiga, naskah karya penulis asing dengan bahasa asing pula, tetapi ditulis dalam konteks nusantara.




