Selasa 26 May 2026 21:49 WIB

Menag Ingatkan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Agama dan Pengurus Masjid

Kemenag BPJS Ketenagakerjaan memperkuat jaminan perlindungan.

Menag Nasaruddin Umar menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru madrasah di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Menag Nasaruddin Umar menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada guru madrasah di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi orang yang terlibat dalam aktivitas keagamaan. Di antaranya yakni pendidik keagamaan, marbot masjid, muadzin, hingga imam masjid.

Karena itu, Menag mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pelaku kegiatan keagamaan tersebut. Misal, pengurus masjid di tingkat Masjid Raya iuran keanggotaanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, pengurus masjid tingkat masjid Agung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga

"Mungkin bagi pemda tidak seberapa besar membayar iuran ini. Tapi bagi imam masjid, marbot, guru agama, ini sangat berarti," ujar Menag usai acara Penyerahan Simbolis Santunan dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (26/5/2026).

Menag mengingatkan, para pendidik agama, marbot, imam masjid juga membutuhkan jaminan perlindungan. Iuran yang dibayarkan setiap bulan tidaklah besar, namun manfaat yang didapatkan sangatlah banyak.

 

Terkait acara hari ini, diketahui BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan melalui kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, beserta jajaran Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian negara terhadap para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter bangsa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement