Jumat 27 Apr 2012 03:09 WIB

Muslimah Nigeria Tuntut Pemerintah Perhatikan Para Janda

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dewi Mardiani
Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja
Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Organisasi Muslimah Janda, Perceraian, dan Yatim Nigeria (VOWAN) menuntut pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap nasib perempuan yang bercerai. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat dianggap tidak peka dengan penderitaan yang dialami para janda.

"Kami percaya, kalau saja pemerintah dan masyarakat sadar akan penderitaan para janda, maka penderitaan mereka akan berkurang," ungkap Abdullahi Altine, kepala Vowan seperti dikutip onislam.net, Kamis (26/4).

Diungkap Altine, saat ini jumlah perempuan bercerai dan menjadi janda di Nigeria mencapai satu juta jiwa. Jumlah itu seolah menjadi wabah di Nigeria. "Apakah anda tahu jika seorang perempuan cantik yang berlatar belakang janda, ia tidak akan diterima keluarga tempat ia bekerja karena statusnya. Alasannya sungguh konyol, mereka takut si janda bakal memicu perselingkuhan," ujarnya.

Belum lagi, kata Altine, ada anggapan bagi para janda yang bekerja dan pebisnis sebagai pelacur."Jadi. kalau sudah begini, perempuan inilah yang dirugikan," kata dia. Untuk itu, ungkap Altine, organisasinya berusaha keras untuk menikahkan kembali para janda ini, sehingga terhindar dari penderitaan. Sejauh ini, sudah 1.000 janda dinikahkan kembali di Kano.

Tak hanya itu, Vawon menurut Altine juga menyelenggarakan ceramah dan seminar untuk membuka mata berbagai pihak akan pentingnya pernikahan. Bahkan, setiap program yang dijalankan mengarah pada usaha untuk menghindari perceraian. "Program ini juga kami adakan untuk kalangan perempuan muda. Jadi, tidak hanya sebatas perempuan yang telah menikah."

Namun, Altine menilai langkah itu belumlah cukup. "Kami tetap percaya, solusi dari hal ini adalah peranan pemerintah untuk membuat dan menegakan hukum," kata dia. Salah satu peranan itu adalah meningkatkan nilai tunjangan. Selain itu, ada sertifikasi bahwa posisi perempuan dilindungi hukum saat bercerai. "Insya Allah masalah ini akan dapat diatasi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement