Rabu 25 Apr 2012 15:20 WIB

Wamenag: Yang Ada Pesantren, Tidak Pakai Modern

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar, menjelaskan istilah pesantren modern baru muncul kemarin. Yang ada dalam peraturan pemerintah adalah pesantren tanpa adanya kata-kata modern atau salaf.

"Semuanya sama. Satu kata, pesantren," imbuhnya. Menurutnya, tidak mungkin lagi nantinya harus diatur jika ada kata-kata pesantren modern, liberal, atau moderat. Kata pesantren menurutnya sudah mencakup seluruh pesantren di Indonesia.

Pihaknya membantah jika dituding mengabaikan eksistensi pesantren modern. "Kita terus memperhatikan pesantren apapun bentuknya," jelas Nasarudin.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa Kemenag akan menghapus pesantren modern. Anggota DPR Fraksi PDIP, Zainun Ahmadi, mengecam keras rencana penghapusan pesantren modern. Hal itu dinilainya sebagai kebodohan pemerintah sehingga nekat dan angkuh dalam bertindak.

"Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang sudah ada sebelum zaman penjajahan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement