Rabu 21 Mar 2012 17:48 WIB

Dalih Prosedur Imigrasi, Muslimah Irlandia Diminta Lepas Jilbab

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Wanita Muslim Irlandia
Foto: ddhongkong.org
Wanita Muslim Irlandia

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN - Komunitas Muslim Irlandia mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan Biro Imigrasi Garda Nasional Irlandia yang meminta muslimah melepaskan jilbab guna mematuhi prosedur dalam pembuatan kartu identitas baru. Prosedur itu dinilai komunitas Muslim Irlandi tidak mencerminkan kepekaan.

Dalam waktu dekat, pemerintah Irlandia melalui Biro Imigrasi tengah menerapkan teknologi baru dalam pembuatan kartu identitas. Adapun teknologi yang digunakan membutuhkan sidik jari dan rincian wajah lainnya guna menjadi pusat data identitas yang bersangkutan.

Persoalannya, bagi muslimah penerapan teknologi itu memaksa mereka untuk melepas jilbab atau burka. Tentu saja, muslimah enggan untuk mengikuti prosedur itu dengan alasan masalah kepercayaan. Karena itulah, mereka mengadukan masalah itu kepada Islamic Cultural Centre Irlandia.

Anggota ICCI, Ali Selim menegaskan hak mengenakan jilbab atau burka dijamin oleh hukum internasional dan Irlandia. Sebab itu, pihaknya merasa prihatin dengan persoalan itu."Kami telah berdialog dengan pihak imigrasi. Respon mereka cukup bagus," kata dia seperti dikutip irishtimes.com, Rabu (21/3).

 

Menurut Ali, pihak imigrasi telah berjanji bahwa muslimah tidak akan dipaksa melepas jilbab atau burka. "Kami berterima kasih untuk kebijaksanaan itu," katanya.

Sementara dalam pernyataan resminya, pihak imigrasi menyatakan akan berkomitmen untuk bekerjasama dengan setiap elemen masyarakat guna mengatasi masalah. Dengan demikian, ada harapan setiap masalah dapat diselesaikan dengan memuaskan semua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement