REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, menyatakan harus ada jihad atau usaha sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba).
"Harus ada jihad melawan narkoba. Saat ini masih kurang serius. Memang ada keberhasilan, tapi belum maksimal," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta, Selasa 924/1).
Buktinya, kata Said Aqil, narkoba masih beredar di pasaran dan masih dikonsumsi sebagian masyarakat. Pengendara mobil yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Ahad (22/1) lalu juga diduga terpengaruh narkoba. "Jadi, pengguna narkoba bukan hanya merusak dirinya sendiri. Tapi, mereka juga berpotensi merugikan orang lain," katanya.
Pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya membutuhkan aturan hukum yang sangat tegas. Tapi, menurut Said Aqil, kedisiplinan aparat penegak hukum dan kepedulian masyarakat juga dibutuhkan. "Di Malaysia, polisi disiplin dan hukumnya keras. Di Indonesia, itu masih ada celah," katanya.
Celah-celah yang memungkinkan pemberantasan narkoba kurang efektif itu harus dikikis habis. PBNU mendukung penerapan hukuman mati terhadap produsen dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba. "Narkoba ini merusak tatanan. Pada tingkat tertentu, hukuman mati harus diterapkan," kata Said Aqil.