Jumat 09 Dec 2011 20:30 WIB

Sultan Selangor Minta Depag Cegah Pemurtadan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad
Muslim Malaysia berunjuk rasa menentang pemurtadan yang marak di negera itu.
Foto: AP
Muslim Malaysia berunjuk rasa menentang pemurtadan yang marak di negera itu.

REPUBLIKA.CO.ID, SELANGOR – Sultan Selangor meminta Dewan Islam Selangor (MAIS), Sultan Sharafuddin Idris Shah dan Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) untuk membuat langkah strategis guna mencegah upaya pemurtadan.

"Saya diberitahu pemurtadan telah terjadi selama beberapa tahun terakhir dan dilakukan secara rahasia," ungkap Sharafuddin seperti dikutip thestar.com, Jum'at (9/12).

 

Dia mengatakan JAIS perlu secara berkesinambungan memberikan penjelasan dan konseling kepada Muslim guna mencegah mereka meninggalkan Islam. "Saya ingatkan agar JAIS untuk berhati-hati dalam tindakan dan melakukan pendekatan sehingga umat Islam akan kembali dan bertobat," tambahnya.

 

Ia juga mengkhawatirkan munculnya ajaran-ajaran Islam yang menyimpang. Sebab merusak pertumbuhan dan perkembangan Islam di Selangor.

 

Untuk itu, Sultan juga meminta JAIS agar melakukan sertifikasi terhadap para khatib di masjid. Sebab, kesesatan berawal dari khutbah yang didengarkan Muslim di masjid. "Saya juga meminta JAIS mengoptimalkan fungsi masjid guna memupuk persahabatan dan saling pengertian antar agama. Dengan demikian, akan menarik generasi muda untuk menirunya," kata dia.

 

Sebelumnya, Menteri Urusan Islam Malaysia, Jamil Khir Baharom, mengatakan 135 Muslim Malaysia meninggalkan Islam dalam rentang 2000-2010. Di saat bersamaan, 686 Muslim Malaysia telah mengajukan permohonan di Mahkamah Syariah di seluruh negara bagian untuk meninggalkan Islam.

 

Seperti dikutip dari The Malaysian Insider, Senin (20/6), Sabah merupakan negara bagian dengan pengajuan "murtad" tertinggi dengan 237 permohonan. Dari 237 permohonan itu hanya 67 dikabulkan.

 

Permohonan terbanyak kedua ditempati negara bagian Negeri Sembilan dengan 172 permohonan dan 33 di antaranya dikabulkan. Disusul Wilayah Persekutuan dengan 56 permohonan dan 10 di antaranya dikabulkan, dan pulau Pinang dengan 36 permohonan dan hanya seorang yang dikabulkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement