REPUBLIKA.CO.ID, Di Australia, Dewan Islam di negara bagian New South Wales menyatakan tidak keberatan dengan perluasan undang-undang yang mengizinkan petugas pengadilan dan penjara serta polisi untuk membuka penutup wajah.
Pemerintah negara bagian minggu depan akan memberlakukan undang-undang yang memberi polisi dan petugas penegak hukum lainnya wewenang untuk membuka helm, burqa atau niqab untuk tujuan identifikasi.
Menteri Barry O'Farrell mengatakan, akan diberlakukan peraturan yang keras untuk memastikan wewenang tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
Ketua Dewan Islam, Khaled Suk Karieh, mengatakan, Dewan Islam sudah dimintai pendapat sebelum perluasan undang-undang paling akhir itu diumumkan.
sumber : www.radioaustralia.net.au
Advertisement