Senin 18 Jul 2011 15:27 WIB

MUI: Pengamanan Pesantren Harus 24 Jam

REPUBLIKA.CO.ID,CIBINONG - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Makmur Zawawi, Senin (18/7) mengatakan pengamanan terhadap pesantren harus dilakukan secara penuh selama 24 jam. "Kegiatan belajar mengajar di pesantren berlangsung selama 24 jam. Karena itu, pengamanannya juga harus penuh," ujar KH Makmur Zawawi.

Menurut Makmur Zawawi, pengamanan penuh perlu dilakukan untuk menjaga dan menjamin pesantren dari gangguan kemanan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Pada Ahad (17/7) kemarin, asrama Pondok Pesantren Ibnu Taimiyyah yang terletak di Kampung Pasirtengah RT 04/03, Desa Dukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dilahap api. Dalam kejadian tersebut, dua orang santri putri tewas terpanggang di dalam kamar. Kedua santri tersebut yaitu Yuli (20), warga Bogor, dan Nurfahmi (20), warga Dusun Wanareja, Desa Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Peristiwa terbakarnya Ponpes Ibnu Taimiyyah menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Beredar kabar kalau ponpes tersebut dibakar oleh tangan jahil. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

Makmur Zawawi mengemukakan pihaknya turut prihatin atas musibah yang menimpa Ponpes Ibnu Taimiyyah. Ia menyerukan agar ponpes-ponpes lainnya di Bogor meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat pengamanan. "Musibah yang menimpa Ponpes Ibnu Taimiyah perlu diambil hikamhnya. Ke depan masing-masing pesantren perlu meningkatkan pengamanan," ungkapnya.

Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan populasi pesantren tertinggi di Indonesia. Menurut catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, jumlah pesantren yang tersebar di daerah setempat mencapai 2.400 buah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement