REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi akan menyampaikan keputusan soal tambahan kuota jamaah haji Indonesia pada Juni mendatang. “Belum ada kelanjutannya lagi (soal permintaan RI untuk tambahan kuota), Insya Allah Juni,” kata Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Riyanto.
Slamet menjelaskan kuota jamaah haji Indonesia 2011 dipastikan belum bergeser dari kuota dasar 2010. Tahun lalu, kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar 211.000 jamaah. Sebanyak 17.000 dialokasikan untuk untuk jamaah haji khusus.
Pemerintah, kata Slamet, mengajukan permintaan penambahan kuota berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini 237. 600.000 jiwa. Jika dibulatkan menjadi 238 juta jiwa, maka sesuai dengan aturan 1/1000 maka selayaknya kuota Indonesia sebanyak 238 ribu.
Slamet memaparkan kuota haji regular telah didistribusikan ke provinsi yang ada. Di tingkat kabupaten penentuan kuota ditentukan oleh Gubernur mengacu pembagian tahun lalu.
Berikut rincian kuota haji per provinsi: Aceh (3,924), Sumut (8,234), Sumbar (4,498), Riau (5,044), Jambi (2,634), Sumsel (6,360), Bengkulu (1,614), Lampung (6,282), Bangka Belitung (913), DKI Jakarta (7,084), Jabar (37,620), Jateng (29,657), DI Yogyakarta (3,091), Jatim (34,165), Banten (8,541).
NTB (4,494), Kalbar (2,339), Kalteng (1,349), Kalsel (3,811), Kaltim (2,819), Sulut (700), Sulteng (1,758), Sulsel (7,221),Sultengg (1,683), Gorantalo (891), Maluku (710), Maluku Utara (1,065), Papua (1,065), Sulbar (1,443), Kepulauan Riau (992), Papua Barat (710), Bali (639), dan NTT (650).