Rabu 06 Nov 2024 17:14 WIB

Amphuri Harap Prabowo Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Haji

Arab Saudi memiliki kewenangan memberikan tambahan kuota haji.

Antrean jamaah calon haji (Calhaj) Kloter 1 Embarkasi sebelum pemeriksaan barang bawaan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Antrean jamaah calon haji (Calhaj) Kloter 1 Embarkasi sebelum pemeriksaan barang bawaan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap Presiden Prabowo Subianto agar melobi penambahan kuota haji untuk Indonesia di tahun 2025.

"Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditambah," kata Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Menurut dia, hubungan erat antara Presiden Prabowo Subianto dengan Kerajaan Arab Saudi dapat dioptimalkan. Firman mengatakan Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jamaah. Pada musim haji tahun 2024, atas lobi Presiden Joko Widodo, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jamaah.

Tentunya, kata Firman, Prabowo yang dikenal akrab dengan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman dapat melobi agar kuota haji Indonesia ditambah lagi.

"Kami yakin Presiden Prabowo bisa melobi dapat kuota haji lebih dari 20 ribu," katanya.

Apalagi, Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i bahwa keinginan Presiden Prabowo mendirikan Kampung Haji Indonesia di Makkah direspons positif MBS. Lokasi seluas 50 hektare sedang dipersiapkan di Kota Suci.

"Informasi dari Wamenag itu menunjukkan Prabowo istimewa bagi MBS dan Arab Saudi. Karena itu, kalau Prabowo minta kuota haji Indonesia ditambah, kami yakin pasti dikabulkan Arab Saudi," kata Firman.

Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Amman, Yordania pada 1987, kuota haji diatur 1:1.000 penduduk Muslim di suatu negara. Arab Saudi memiliki kewenangan memberikan tambahan kuota haji kepada negara yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara dialog interaktif dan rapat anggota asosiasi Muslim penyelenggara haji dan umroh Republik Indonesia di Jakarta.

Acara dialog interaktif dan rapat anggota Amphuri diikuti ratusan perusahaan travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement