Ahad 12 Nov 2017 13:35 WIB

Forum Zakat Dunia Bahas Good Amil Governance di Surabaya

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), didampingi Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo (tengah), dan Sekjen World Zakat Forum (WZF) Ahmad Juwaini dalam pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan), didampingi Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo (tengah), dan Sekjen World Zakat Forum (WZF) Ahmad Juwaini dalam pembukaan Konferensi World Zakat Forum (WZF), Jakarta, Rabu (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) pada Sabtu (11/11) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 28 delegasi organisasi pengelola zakat dari lima negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Uganda, Bangladesh dan Nigeria berkumpul membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan zakat Internasional.

"Salah satu materi pembahasan ialah dokumen teknis Good Amil Governance sebagai langkah untuk merealisasikan Zakat Core Principle," kata Sekretaris Jendral WZF, Prof Bambang Sudibyo melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (12/11).

Bambang mengatakan, dokumen ini akan menjadi standar pengelolaan zakat Internasional. Serta menjadi rujukan bagi seluruh organisasi pengelola zakat. Jadi, kata dia, pengelolaan zakat di seluruh dunia akan segera memiliki standar yang baku karena Good Amil Governance sudah siap dilaunching pada 2018 mendatang.

Dikatakan Bambang, Good Amil Governance akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih profesional. Sehingga, manfaatnya bagi mustahik makin besar. Selain itu, pengelolaan zakat yang makin baik juga akan membuat muzaki semakin mempercayakan dana zakatnya kepada organisasi pengelola.

"WZF saat ini juga memproses dokumen teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Diharapkan, dokumen tersebut dapat pula diresmikan tahun depan," ujarnya.

Menurut Bambang, dalam pertemuan ini juga membahas program strategis WZF pada 2018. Seperti penambahan jumlah organisasi anggota serta rencana kerjasama dengan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai lembaga multilateral.

Penguatan internal organisasi juga turut dibahas dalam pertemuan ini. Utamanya mengenai strategi penguatan kerja sama di antara negara-negara anggota WZF. Saat ini, WZF beranggotakan lembaga-lembaga zakat dari 21 negara. Di antaranya, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India dan Bangladesh. Kemudian, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika dan Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement