Sabtu 02 Oct 2010 19:19 WIB

Pemerintah Seleksi Anggota KPHI 2010

Rep: cr1/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah akan membentuk Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) 1431 H/ 2010 M yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Pembentukan ini sesuai dengan amanat yang termaktub dalam Undang-undang Haji No 13 Tahun 2008.

Menurut Menteri Agama, Suryadharma Ali, tim ini bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan prinsip profesionalisme, transparan, dan akuntabel. “Seleksi anggota tim itu akan dimulai Senin pekan depan, mudah-mudahan bisa  dilakukan pengawasan haji tahun ini," kata dia di sela-sela rapat koordinasi haji di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (1/10) malam

Suryadharma mengatakan ketua tim seleksi KPIH langsung dipimpin sendiri olehnya. Saat ini, sejumlah nama yang menjadi kandidat anggota  sudah dikantongi oleh Pemerintah. Namun demikian, dia pada pertemuan Senin mendatang berhalangan hadir karena harus mengikuti rapat kabinet. Rapat tim seleksi akan dipimpin oleh Irjen Kemenag.

Sekretaris Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir, mengatakan pemerintah akan mengukur pembiayaan anggota KPHI. Kebijakannya ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan.

Nama-nama yang lulus seleksi kemudian akan diserahkan ke Presiden untuk dipilih kembali. Kemudian, nama-nama yang telah disaring Presiden akan dimintakan persetujuan Komisi VIII DPR-RI . Meski demikian, pemerintah berharap proses  penyeleksian akan rampung secepatnya. ”Sebab, pemerintah menargetkan sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah KPHI sudah mulai terbentuk dan aktif,”kata dia

Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah menteri antara lain Menteri Perhubungan, Freddy Numberi; Menko Kesra, Agung Laksono; Mendagri, Gamawan Fauzi, dan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement