Selasa 26 Mar 2019 18:37 WIB

Tanggapan MUI Soal Indeks Kerukunan dari Kemenag

Ketua MUI mengaku keberatan adanya kuantifikasi soal kerukunan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hasanul Rizqa
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf menanggapi indeks yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag telah merilis laporan tentang indeks kerukunan umat beragama. Pada 2018, menurut laporan itu, indeks tersebut berada pada angka 70,90 poin.

Menurut Kiai Yusnar, kuantifikasi mengenai kerukunan umat beragama sesungguhnya kurang patut. Persoalan kerukunan bukanlah hal yang bisa diterjemahan ke dalam angka karena hanya akan memunculkan pembedaan yang jelas.

Baca Juga

"Saya kurang setuju dengan pengangkaan (kuantifikasi) itu. Karena pengangkaan itu harga mutlak. Misalnya 70, berarti 30-nya enggak rukun. Ya enggak bisa begitu," kata KH Yusnar Yusuf kepada Republika.co.id, Selasa (26/3).

Lebih lanjut, dia menyarankan supaya penilaian tersebut cukup dengan menyebutkan penilaian kualitas. Misalnya, anggapan bahwa kerukunan antarumat dan internal umat beragama di Indonesia dalam keadaan baik.

"Katakan saja baik. Kalau ada item-item yang menyatakan tidak baik, itu cukup dilontarkan kepada masyarakat bahwa ketidakbaikan itu sifatnya tidak mengganggu terhadap toleransi terhadap kerukunan. 'Kan biasa itu perbedaan pendapat," tutur dia.

Yusnar mengingatkan, kerukunan umat beragama dapat tercipta ketika pihak mayoritas melindungi yang minoritas. Hal ini tentunya dengan memerhatikan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Sebagai contoh adalah soal pembangunan rumah ibadah. Dia menyebut, umat beragama mayoritas bisa saja memiliki pandangan yang berbeda daripada umat yang minoritas. Dari sini, dapat timbul dialog. "Jadi enggak usah bangun dulu. Sebaliknya begitu juga, jangan memaksakan sehingga kerukunan tercipta dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, Kemenag telah meluncurkan laporan tahunan kehidupan keagamaan di Indonesia. Indeks kerukunan antarumat beragama di Indonesia diketahui sebesar 70.90 poin pada 2018. Hal itu menunjukan, kerukunan masih sangat terjaga di tengah masyarakat Tanah Air yang majemuk.

"Kerukunan umat beragama selama kurun waktu satu tahun 2018 itu menunjukan pada angka yang masih cukup tinggi kerukunannya," kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Balitbang Kemenag Muharram Marzuki kepada Republika.co.id, Selasa (26/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement