Senin 07 Dec 2015 17:03 WIB

Kasus Masjid di Jimbaran Bali Diduga SARA

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Muslim Bali
Foto: Republika/Fitria Andayani
Muslim Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) asal Bali Kadek Kim Alan Moestaqiem Dahlan al Bali mengatakan kasus pemecahan kaca masjid di Jimbaran dan Nusa Dua bukan sekadar tindakan kriminal. Tindakan mereka adalah murni SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Apa namanya jika kaca masjid dipecahkan, karpet diinjak-injak oleh puluhan orang kalau bukan SARA?" ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (7/12).

(Baca Juga: Penyerangan Masjid di Bali Karena Pencurian Kotak Amal)

Dahlan mengatakan jika murni kasus kriminal biasanya hanya ditangani oleh kepolisian. Tetapi kini, Komandan Kodim juga turun untuk melakukan penyelidikan. Perusakan masjid merupakan bukti adanya intimidasi umat Muslim di Bali.

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah turun tangan terkait masalah ini karena sudah meresahkan umat Muslim. Mereka harus beraktivitas dengan tidak nyaman, baik bersekolah maupun bekerja.

(Baca Juga: Perwakilan Ulama Bali akan Laporkan Wedakarna).

Menurut dia, sebelum kejadian di Masjid Jami Abdurrahman, Jimbaran, sempat terjadi tindakan provokasi yang sama di kawasan Candi Kuning. Polres Tabanan segera turun tangan dan kedua pihak saling meminta maaf.

Namun, selang empat hari peristiwa yang sama terulang lagi. "Masalah ini tidak dapat dibiarkan begitu saja," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement