Senin 08 Feb 2016 11:27 WIB

Muhammadiyah cabang Inggris Rumuskan Fikih Lingkungan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Achmad Syalaby
peluncuran buku Fikih Bencana.
Foto: Lazismu
peluncuran buku Fikih Bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, BIRMINGHAM -- Muhammadiyah Inggris bersama perhimpunan pelajar dan masyarakat Indonesia di Birmingham (PPI-MIB), menggelar pengajian dan forum internasional mendiskusikan fikih air dan kebencanaan. Kajian persoalan lingkungan hidup ini telah menjadi isu penting setelah Muhammadiyah dan Majelis Umum PBB mengangkat tema ini sebagai bagian dari 'pembangunan berkelanjutan'.

Dialog ini bertajuk "Islam and Sustainable Development: Perspecives from Indonesian Muslim Society." Menjadi Muhammadiyah International Forum Seri pertama pada 2016 yang digelar di Guild of Students’ Chambers Room, University of Birmingham, Jumat (5/2). 

Zain Maulana, Ketua PCIM UK, menyatakan bahwa agenda Muhammadiyah International Forum ini akan digelar secara rutin untuk memperkenalkan Muhammadiyah kepada masyarakat internasional. "PCIM UK berkomitmen untuk memfasilitasi dialog antar-peradaban di Inggris. Saatnya kita perkenalkan Islam Indonesia pada dunia," kata Zain dalam press release kepada Republika.co.id, Senin (8/2).

Panitia mengundang pembicara dari Anggota Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah 2010-2015, Afifi Fauzi Abbas. Tiga pembicara lainnya, diantaranya Syahrul Hidayat, Research Fellow di University of Exeter, UK, Kandidat PhD Fisika di University of Birmingham, Andy Octavian Latief dan Rianne Tenveen Peneliti IFEES Birmingham sebagai penanggap. 

Afifi Fauzi Abbas mengatakan Muhammadiyah sudah merumuskan Fikih Air dan Fiqh Penanggulangan Bencana pada Munas Tarjih yang lalu. Konsep Islam Berkemajuan yang ditawarkan oleh Muhammadiyah menyadari hal itu. "Kita sadar bahwa lingkungan harus dijaga untuk masa depan. Agama harus punya peran untuk itu," ujarnya 

Karena lingkungan ini penting, maka konsepsi fikih yang dianut tidak cukup hanya bersandarkan pada teks, tetapi  pada maqashid dan perkembangan sains serta teknologi terbaru. Ini sebabnya, Muhammadiyah menekankan pemahaman berbasis tarikh wal maqashid menjadi penting. Menurut Afifi, keberadaan Fiqh Lingkungan ini penting karena agama harus juga terlibat pada pemecahan masalah sosial. 

"Masalah air bersih, misalnya, adalah persoalan sehari-hari umat Islam. Untuk itulah Muhammadiyah merumuskan fiqh yang jadi panduan umat untuk mengelola air," kata ahli hukum Islam di STAIN Bukittinggi ini. Diskusi yang digelar dalam dua Bahasa (Inggris dan Indonesia) ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan warga Indonesia yang bermukim di Birmingham. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement