Jumat 27 Sep 2024 19:47 WIB

MLH Muhammadiyah Rilis Buku 'Fikih Transisi Energi Berkeadilan'

Peluncuran buku tersebut menjadi respons penting akan tantangan pengelolaan energi.

Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Sahid Djunaedi saat hendak menandatangani dummy buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan di gedung Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Foto: A Syalaby Ichsan/Rep
Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Sahid Djunaedi saat hendak menandatangani dummy buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan di gedung Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, bekerja sama dengan Greenfaith dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate impact)  merilis softlaunch buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (27/9/2024).  Peluncuran buku tersebut dinilai menjadi respons penting terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan energi, dengan menekankan perlunya paradigma baru untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan melalui program transisi energi bersih yang adil.

Baca Juga

Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan langkah nyata dari Risalah Umat Muslim untuk Indonesia Lestari yang diluncurkan pada 2021, di mana berbagai organisasi Islam dan para pengamat isu iklim yang bergabung dalam MOSAIC berkomitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai inisiatif untuk solusi iklim. Buku ini menegaskan pemanfaatan energi harus melampaui pendekatan ekonomi semata, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya, serta keadilan sosial dan ekonomi.

Ketua MLH PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengatakan, MLH dengan dukungan Majelis Tarjih, merumuskan sebuah buku yang diharapkan menjadi pemicu untuk melakukan terobosan dalam energi terbarukan. Dia berharap, buku tersebut dapat membuka perspektif demi keselamatan anak cucu kita pada masa depan.

Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan keberlanjutan dari Fikih yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah antara lain Fikih Air, Fikih Agraria dan Kebencanaan. Keadilan menjadi salah satu pesan kunci dari Fikih ini karena transisi energi bukan sekedar perubahan dari satu energi ke yang lain, tanpa aspek berkeadilan. “Selama ini banyak upaya transisi energi masih jauh dari aspek berkeadilan, misalnya bagaimana masyarakat sekitar justru tidak mendapatkan akses energi itu sendiri.”, jelas Niki Alma Febriana Fauzi, salah satu penulis dari Majelis Tarjih lewat keterangan tertulis. 

Hening Parlan, dari GreenFaith dan MLH Muhammadiyah yang juga salah satu penulis buku, menambahkan, "Ini menjadi penting karena fikih Muhammadiyah bukan hanya bicara nilai dan ideologi, tetapi juga diikuti pada konteks dan rencana aksi yang jelas. Fikih Transisi Energi Berkeadilan menjadi ijtihad intelektual dari warga Muhammadiyah untuk menangani isu energi, sehingga kita bisa beralih dari energi kotor ke energi yang lebih bersih."

Fikih transisi energi berkeadilan sejalan dengan inisiatif MLH PP Muhammadiyah menggerakkan aksi nyata masyarakat untuk memberi sumbangsih pada capaian emisi nol bersih yang ditopang ekonomi regeneratif, melalui dukungan Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) melalui program 1000 Cahaya.

Sahid Djunaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyatakan, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang sangat besar, mencapai 3.600 megawatt, namun pemanfaatan saat ini baru sekitar 13.000 megawatt, atau hanya 0,3% dari total potensi EBT yang ada, padahal negara menargetkan Net Zero Emission di tahun 2060.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mendukung transisi energi. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah sangat penting, dan dengan buku fikih ini, kami optimis umat Islam dapat mendukung transisi energi secara lebih massif, sehingga target 2060 menuju net zero emission bisa tercapai."

Lebih lanjut Sahid menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Energi Baru Terbarukan. RUU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyamakan frekuensi terkait transisi energi dan menjadi satu payung hukum kebijakan pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia.

Buku Fikih Energi Berkeadilan ditulis berdasarkan beberapa nilai dasar dalam Islam, antara lain Tauhid, Ayat (tanda), Amanah, Adil, dan Mizan. Beberapa prinsip umum yang menjadi pembahasan adalah Nilai Kesalehan, Regulasi, Kemaslahatan, Musyawarah hingga Konservasi. Buku fikih ini tidak hanya membahas ranah konseptual namun juga praktik baik di level paradigma global, hingga akar rumput.

Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan akan diluncurkan secara resmi di kegiatan Tanwir Muhammadiyah di Nusa Tenggara Timur beberapa bulan mendatang. Buku ini juga akan menjadi acuan berbagai inisiatif lainnya seperti Sedekah Energi dan Bengkel Hijrah Iklim yang akan mengedukasi sejumlah pemuka agama muda tentang transisi energi berkeadilan dan bagaimana memulai transisi energi secara mandiri, yang pendanaannya dikumpulkan melalui sedekah atau bentuk filantropi Islam lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement