Senin 21 Mar 2011 15:34 WIB

Realisasi Lembaga Pengelola Dana Haji, Amat Bergantung Kerelaan Kemenag

Rep: nashih nasrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Suara Komisi VIII DPR-RI bulat terkait perlunya lembaga tersendiri yang mengelola dana haji. Tetapi realisasi lembaga tersebut memungkinkan selama ada kemauan  kuat dari Kementerian Agama (Kemenag).

 “ Bisa Diwujudkan, asal Kemenag rela,”kata  Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Namun demikian, kepada Republika di Jakarta, Senin, (21/3) Karding mengatakan dasar pemikiran keberadaan lembaga itu adalah agar dana setoran haji yang berjumlah besar bisa dimanfaatkan produktif.

Sehingga mendatangkan keuntungan bagi jamaah dengan penurunan harga dan peningkatan pelayanan. “Sekarang  dana hanya mandeg  di konvensional sukuk dan deposito, akibatnya sulit dikembangkan,”ujar dia

Sejauh ini, bentuk dan teknis lembaga tersebut belum dibahas lebih lanjut. Idealnya, lembaga itu antara BUMN dan BLU. Bukan swasta murni karena riskan dan garis tanggungjawabnya tidak jelas. “Sanksi juga perlu dirumuskan apabila terjadi penyalahgunaan,”tandas dia

Tak kalah penting, papar Karding, badan itu nantinya mesti dipilih secara professional melalui seleski ketat. Utamanya mereka yang dilibatkan dalam badan itu adalah orang dengan visi dan pengalaman usaha yang bagus.  “Syarat harus ketat kalau tidak berbahaya juga,” ungkap dia 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement