REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berdasarkan keputusan OKI, ketentuan kuota haji adalah 1 per mil. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 238 juta, maka Indonesia seharusnya memperoleh kuota sebesar 238 ribu. "Insya Allah akan ditambah sesuai dengan peraturan OKI (Organisasi Konferensi Islam)," kata Duta Besar Arab Saudi Abdurahman Mohammad Amen Al Khayyat di sela-sela deklarasi Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia) di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini sedang mengkaji permintaan Indonesia tentang penambahan kuota haji terkait tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima. "Pihak kami masih mengkaji usulan permintaan Indonesia tentang penambahan kuota itu," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah Indonesia akan berupaya terus meminta tambahan kuota hingga kuota pada 2011 diharapkan bertambah dari 221 ribu orang pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, perlu dipahami keterbatasan pemerintah Arab Saudi melayani para jamaah seiring jumlah jamaah yang bertambah. "Saya sudah minta terus ditambah karena antrean jamaah haji kita cukup panjang bahkan ada yang 10 tahun," kata Menag.
Sementara itu, Ketua Umum Asphurindo H Magnatis Chaidir mengatakan, organisasi ini saat ini didukung 48 perusahaan penyelenggara haji khusus dan umrah.
Dengan demikian keberadaan organisasi ini menambah lagi organisasi haji yang sudah ada yaitu Amphuri dan Himpuh.