REPUBLIKA.CO.ID, Daging banyak menjadi pilihan dalam konsumsi sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan gizi. Bagi Muslim tentu tak akan sembarangan mengonsumsi daging. Ada kehati-hatian dalam memilihnya, agar apa yang masuk ke dalam perutnya merupakan daging yang statusnya halal.
Butuh kejelian dan usaha untuk mendapatkannya. Namun, paling tidak ada sejumlah cara sederhana memilih daging yang diyakini kehalalannya. Anton Apriyantono dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB mengatakan, salah satunya dengan melihat penempatan produk daging.
Menurut dia, sebaiknya konsumen Muslim memilih daging sapi atau ayam yang letaknya terpisah jauh dari daging yang haram, seperti daging babi. "Namun, kalau ingin merasa lebih aman, tak membeli daging di tempat yang juga menjual daging babi," katanya di Jakarta, belum lama ini.
Sebab, jelas dia, tak jelas diketahui apakah penanganan atau penyembelihan daging babi di tempat tersebut terpisah atau tidak dengan penyembelihan hewan yang dagingnya halal dikonsumsi. Kasus yang kerap terjadi dan kompleks untuk dideteksi jika ada pencampuran daging sapi dengan daging babi hutan dan dijual sebagai daging sapi.
Bagaimana membedakannya?
* Bisa melihat acuan harga.
Anton mengatakan, biasanya daging campuran ini harganya dibanderol dengan harga miring. Meski diakui, secara fisik tak mudah bagi orang awam mengenali daging campuran ini. Butuh kejelian untuk mampu mengungkapnya.
* Ciri-ciri daging sapi yang dicampur babi hutan di antaranya, daging berwarna lebih pucat, tekstur seratnya lebih halus, lemaknya lebih tebal, dan aroma daging lebih amis. Lain lagi dengan daging sapi gelonggongan yang sapinya dicekoki air berlebihan agar volume daging terlihat besar. Ciri dagingnya lembek, daya tahannya kurang, dan berwarna merah pucat. Biasanya tidak dijual digantung, tetapi diwadahi di dalam baskom, karena air dari daging gelonggong yang digantung akan menetes dan akan mengurangi berat daging. Saat dimasak, daging gelonggong akan menyusut hingga 50 persen karena banyak airnya.
* Untuk daging ayam, pilih daging ayam yang dihasilkan oleh rumah potong yang telah mendapatkan sertifikat halal. Bisa saja,konsumen bersikap lebih kritis dengan bertanya kepada penjual daging ayam dari mana daging ayamnya, siapa yang menyembelihnya, dan bagaimana penyembelihannya.
* Pengecekan fisik pada daging pun, sebaiknya tak bosan dilakukan sebelum memutuskan membeli. Jika ada bercak bercak darah merah kecokelatan yang terkumpul di beberapa bagian daging ayam, sebaiknya tak usah memaksa membeli meski harganya jauh lebih murah.
* Untuk gading impor beku, caranya lebih gampang: perkisa label halalnya.
* Beberapa tahun lalu LPPOM menemukan hati impor di wilayah Bogor yang masuk secara ilegal. Hati itu berasal dari negara yang tidak melakukan penyembelihan secara halal dan tidak termasuk negara yang mendapat izin memasukkan daging ke Indonesia. Produk hati impor tersebut harganya lebih murah dari hati lokal, tapi dari segi fisik tampak tak ada kejanggalan.