Kamis 06 Jan 2011 09:47 WIB

Satu Lagi Peraturan Anti-Islam akan Diperkenalkan di AS

CAIR aktif membela Umat Muslim di AS
Foto: photos.state.gov
CAIR aktif membela Umat Muslim di AS

REPUBLIKA.CO.ID,INDIANAPOLIS-Dewan Hubungan Amerika-Islam atau The Council on American-Islamic Relations (CAIR) meminta para legislator negara bagian Indiana, AS, untuk menolak rancangan peraturan daerah yang menolak mengakui sistem syariah di wilayah tersebut.

Para legislator negara bagian tersebut akan berkumpul Kamis waktu setempat untuk membahas rancangan peraturan yang diajukan oleh anggota dewan asal Partai Republik, Bruce Borders, itu.

“Rancangan peraturan tersebut sangat tidak berjiwa Amerika. Peraturan ini akan memecah masyarakat ketimbang mempersatukannya. Peraturan ini merupakan sinyal kepada negara dan dunia bahwa Indiana tak mengakui hak kebebasan minoritas dalam mempraktekkan agamanya, dan hal ini bertentangan dengan konstitusi. Kami meminta komitmen Anda untuk tidak membiarkan rancangan peraturan ini diloloskan,’’ tulis CAIR dalam suratnya kepada seluruh legislator negara bagian Indiana.

CAIR mengatakan syariah adalah panduan dalam praktik keagamaan bagi umat Muslim, sama halnya dengan panduan dalam tradisi agama lain.

 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement